Visi dan Misi
Visi
" Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu di Kabupaten Tabalong yang LUBER dan JURDIL "
Misi
1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tabalong yang efektif dan efesien, transparan,
akuntabel, serta aksesibel;
2. Meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan
mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tabalong;
3. Menyusun regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progesif, dan partisipatif;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu di Kabupaten Tabalong untuk seluruh pemangku kepentingan;
5. Meningkatkan pertisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu di Kabupaten Tabalong, Pemilih berdaulat
Negara Kuat ; dan
6. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten
Tabalong.